Pengaruh Daya Beli, Impor, dan Ekspor Dengan adanya Relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 25 terhadap Antisipasi Krisis Ekonomi Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33019/ijab.v3i2.36Kata Kunci:
Daya Beli Masyarakat, Impor, Ekspor, Relaksasi Pajak, Antisipasi Krisis EkonomiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh daya beli, impor, dan ekspor dengan adanya relaksasi pajak penghasilan pasal 21, pasal 22, pasal 25 terhadap antisipasi krisis ekonomi Indonesia.Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data daya beli, impor, ekspor dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020-2021. Pengambilan sampel pada penelitian ini ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daya beli masyarakat dengan adanya relaksasi pajak berpengaruh positif terhadap antisipasi krisis ekonomi Indonesia. Impor dengan adanya relaksasi pajak berpengaruh positif terhadap antisipasi krisis ekonomi Indonesia. Serta, ekspor dengan adanya relaksasi pajak berpengaruh positif terhadap antisipasi krisis ekonomi Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Enjelika Octavia
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.