PENGARUH PEMAHAMAN AKUNTANSI, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TANGERANG BARAT
DOI:
https://doi.org/10.33019/ijab.v1i2.18Kata Kunci:
Pemahaman Akuntansi, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Transparansi, Akuntabilitas, Kepatuhan Wajib Pajak BadanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui pengaruh pemahaman akuntansi, pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, transparansi dan akuntabilitas terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Barat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar dan masih aktif di KPP Pratama Tangerang Barat dan Wajib Pajak Badan yang melaporkan SPT tahunannya. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara menyebarkan kuesioner langsung kepada responden. SPSS 25 digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis penelitian yang terdiri mulai dari statistic deskriptif dan pengujian hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan. Sedangkan pemahaman peraturan perpajakan, transparansi dan akuntabilitas berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Winni Eka Putri
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.